Saturday, June 16, 2012

TUGAS SIMKEU 11 JUNI 2012, PART 2 :)


     
DIGITAL SIGNATURE

      Pertama denger kata digital signature nih ya,  pasti yang terlintas di pikiran kita adalah tanda tangan digital, berdasarkan arti katanya. Tapi ternyata, digital signature memiliki arti yang..yaaah  nggak beda jauh sih sebenernya sama tanda tangan digital, yakni tanda digital, atau lengkapnya :

A digital signature or digital signature scheme is a mathematical scheme for demonstrating the authenticity of a digital message or document. A valid digital signature gives a recipient reason to believe that the message was created by a known sender, and that it was not altered in transit.
Digital signatures are commonly used for software distribution, financial transactions, and in other cases where it is important to detect forgery or tampering.

Nih bahasa Indonesia nya, 
Digital Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan
keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan begitu, Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.

Cara kerja Digital Signature adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat.

Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen di- hash dan menghasilkan Message Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi Digital Signature.
Untuk membuka Digital Signature tersebut diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah oleh pihak luar, maka Digital Signature juga ikut berubah sehingga kunci privat yang ada tidak akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu syarat keaman jaringan, yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.

Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non- penyangkalan.

No comments:

Post a Comment